Assalamu’alaikum
Postingan kali
ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya mengenai syarat-syarat mengubah
nama pada buku nikah. Awalnya nama papa mertua di buku nikah saya salah
penulisannya dan berujung pada serentetan proses ini itu sampai sidang di
pengadilan agama segala, huhuhu.
Baca juga: Syarat-syarat mengubah nama di buku nikah
Dalam
syarat-syarat perubahan nama di buku nikah ada 1 poin yang mengharuskan pemohon
untuk membuat permohonan. Permohonan tersebut ditujukan kepada Ketua Pengadilan
domisili si pemohon.
Kenapa
sih harus membuat surat permohonan segala?